Pemkab Kuansing Siapkan Rp1,7 Miliar untuk Pekerja Rentan

Pemkab Kuansing menyiapkan Rp1,7 miliar pada 2026 untuk memperluas perlindungan pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, pemerintah mendorong penguatan koperasi dan kepedulian sosial melalui BAZNAS.

Pemkab Kuansing Siapkan Rp1,7 Miliar untuk Pekerja Rentan
Rp1,7 Miliar Disiapkan Pemkab Kuansing untuk Lindungi Pekerja Rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan

TELUK KUANTAN, LINTASTIMURMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menyiapkan anggaran sebesar Rp1,7 miliar pada 2026 untuk memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Anggaran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan cakupan perlindungan bagi masyarakat yang bekerja pada sektor informal dan kelompok pekerja yang memiliki tingkat kerentanan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya.

Dari total anggaran Rp1,7 miliar tersebut, sebanyak Rp1,1 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Kuantan Singingi, sementara Rp600 juta berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Naker) Kuansing, Jon Pite Alse, mengatakan hingga saat ini sekitar 8.000 pekerja rentan telah mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Namun, jumlah pekerja rentan di Kabupaten Kuansing diperkirakan jauh lebih besar, yakni mencapai sekitar 18.000 orang.

“Pekerja rentan yang sudah diakomodir sekitar 8 ribu orang. Sementara yang ada sekitar 18 ribu orang, seperti tukang ojek, buruh dan lainnya yang belum mendapatkan perlindungan,” kata Jon Pite Alse.

Berdasarkan data tersebut, masih terdapat sekitar 10.000 pekerja rentan di Kuansing yang belum mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah dalam memperluas jangkauan program perlindungan bagi pekerja di berbagai sektor.

Persoalan perlindungan pekerja rentan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Perusahaan Wajib Belum Daftar (PWBD) BPJS Ketenagakerjaan Kuantan Singingi, Selasa (14/6).

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah juga mendorong peningkatan kepedulian terhadap pentingnya perlindungan ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja yang belum tercakup dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pemkab Kuansing Dorong Koperasi Aktif Laksanakan RAT

Selain membahas perlindungan pekerja rentan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat pembinaan terhadap koperasi di Kabupaten Kuantan Singingi.

Dari total 182 koperasi yang ada di Kuansing, baru 65 koperasi yang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagrin) Kuansing, Drs. Masnur Judin, MM, mengatakan piagam dan apresiasi diberikan kepada koperasi yang telah melaksanakan RAT.

Menurutnya, pelaksanaan RAT memiliki posisi penting dalam tata kelola koperasi karena menjadi forum bagi anggota untuk mengevaluasi perjalanan koperasi sekaligus menentukan langkah dan kebijakan organisasi ke depan.

“Untuk itu hari ini kita berikan piagam dan apresiasi, sebab RAT adalah keputusan tertinggi di tubuh koperasi,” ujar Masnur.

Pemberian apresiasi tersebut sekaligus diharapkan dapat mendorong koperasi lainnya di Kuansing untuk meningkatkan kepatuhan dalam melaksanakan RAT secara rutin.

RAT Menjadi Momentum Evaluasi dan Perbaikan Koperasi

Plt Bupati Kuansing, H. Muklisin, melalui Plt Sekda Kuansing, Drs. Muradi, M.Si, mengapresiasi berbagai kegiatan yang dilaksanakan tersebut.

Muradi berharap koperasi yang telah melaksanakan RAT dapat menjadi contoh sekaligus motivasi bagi koperasi lainnya yang hingga kini belum melaksanakan rapat anggota tahunan.

Menurut Muradi, koperasi merupakan salah satu lembaga ekonomi yang memiliki kedekatan dengan masyarakat. Karena itu, keberadaan koperasi perlu terus diperkuat melalui tata kelola yang baik, evaluasi berkala, serta keterlibatan aktif para anggotanya.

“Koperasi adalah lembaga ekonomi paling sehat dan untuk masyarakat. Apalagi tiap tahun dilakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT), sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” kata Muradi.

Ia juga meminta Dinas Kopdagrin Kuansing untuk terus melakukan pembinaan terhadap koperasi yang ada di daerah tersebut.

Jika diperlukan, menurut Muradi, rapat koordinasi tahunan dapat dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah memantau perkembangan koperasi, baik koperasi yang dinilai sehat maupun koperasi yang membutuhkan tindak lanjut dan perbaikan.

Dengan pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan, keberadaan koperasi diharapkan tidak hanya bertambah secara jumlah, tetapi juga mampu berkembang dari sisi tata kelola, partisipasi anggota, dan kebermanfaatannya bagi masyarakat.

Perlindungan Pekerja Rentan Terus Ditingkatkan

Sementara itu, terkait masih banyaknya pekerja rentan yang belum mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Muradi menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mendorong peningkatan cakupan perlindungan.

Menurutnya, momentum Sosialisasi Perusahaan Wajib Belum Daftar (PWBD) BPJS Ketenagakerjaan di Kuantan Singingi dapat menjadi salah satu sarana untuk memperkuat komitmen bersama dalam memperluas perlindungan ketenagakerjaan.

“Karena itu, melalui momentum Sosialisasi Perusahaan Wajib Belum Daftar (PWBD) BPJS Ketenagakerjaan Kuantan Singingi, makin banyak lagi warga pekerja rentan yang terlindungi,” ucapnya.

Upaya memperluas perlindungan tersebut menjadi penting mengingat masih terdapat ribuan pekerja rentan yang belum terakomodir. Kelompok pekerja seperti buruh, tukang ojek dan pekerja sektor informal lainnya menjadi bagian dari masyarakat yang perlu mendapat perhatian dalam program perlindungan sosial ketenagakerjaan.

BAZNAS dan Program Infak Anak Yatim

Dalam kesempatan yang sama, Muradi turut menyampaikan apresiasi terhadap kinerja BAZNAS Kuansing yang dinilai turut memberikan dukungan terhadap pembangunan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Ia juga mendorong pengurus koperasi beserta para anggotanya untuk ikut berpartisipasi dalam menyalurkan zakat melalui BAZNAS.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, masyarakat, koperasi dan lembaga pengelola zakat dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kepedulian sosial sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, Plt Bupati Kuansing H. Muklisin tengah menggagas program infak untuk anak yatim di setiap kantor.

Infak yang terkumpul nantinya akan disalurkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) kepada daerah atau masyarakat yang membutuhkan.

Program tersebut diharapkan dapat memperkuat kepedulian sosial di lingkungan pemerintahan sekaligus mendorong semangat berbagi dan membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Mudah-mudahan melalui kegiatan ini, peningkatan pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan,” harap Muradi.

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Didorong

Rangkaian kegiatan tersebut memperlihatkan adanya sejumlah agenda yang menjadi perhatian Pemkab Kuansing, mulai dari perluasan perlindungan pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan, penguatan tata kelola koperasi, hingga peningkatan kepedulian sosial melalui BAZNAS dan program infak.

Khusus perlindungan pekerja rentan, alokasi anggaran sebesar Rp1,7 miliar pada 2026 menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah untuk memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Di sisi lain, pembinaan koperasi melalui pelaksanaan RAT juga menjadi bagian penting dalam memastikan koperasi menjalankan tata kelola organisasi berdasarkan mekanisme dan keputusan anggota.

Kedua agenda tersebut pada akhirnya bermuara pada upaya meningkatkan kebermanfaatan program pemerintah bagi masyarakat Kuantan Singingi.

Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, BPJS Ketenagakerjaan, koperasi, BAZNAS, serta masyarakat menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan pelayanan publik di Kabupaten Kuantan Singingi.

Pejabat dan Unsur yang Hadir

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I, Asisten II, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Kopdagrin, Kepala Dinas Naker, Kepala Dinas Kominfos, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Anggota Komisi III DPRD Kuansing, Kepala BAZNAS Kuansing, serta para pengurus koperasi se-Kabupaten Kuantan Singingi.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, sehingga berbagai program yang berkaitan dengan perlindungan tenaga kerja, pengembangan koperasi dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan secara lebih terarah dan berkelanjutan.