Kunjungi UPTD PPA, Plt Ketua TP PKK Kuansing Dorong Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak

Plt Ketua TP PKK Kuansing Hj. Nurhidayah Muniroh mengunjungi UPTD PPA untuk memperkuat sinergi perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Kuantan Singingi.

Kunjungi UPTD PPA, Plt Ketua TP PKK Kuansing Dorong Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak
Plt Ketua TP PKK Kuansing Kunjungi UPTD PPA, Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak

TELUK KUANTAN, LINTASTIMURMEDIA.COM — Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Kuantan Singingi, Hj. Nurhidayah Muniroh, S.Pd., melakukan kunjungan ke Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (15/9/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi lintas sektor dalam mendorong terwujudnya perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Kuantan Singingi. Kehadiran Plt Ketua TP PKK Kuansing juga menjadi momentum untuk melihat secara langsung kondisi pelayanan sekaligus memahami berbagai kebutuhan yang dihadapi UPTD PPA dalam menjalankan tugasnya di tengah masyarakat.

Setibanya di lokasi, Hj. Nurhidayah Muniroh disambut Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan, Yenni Maidarti, S.Sos., Kepala Bidang Keluarga Berencana, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Linda Astuti Ningsih, SST., M.Kes., yang mewakili Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Kuantan Singingi, serta Kepala UPTD PPA Kabupaten Kuantan Singingi, Bonita Aryeti, S.Tr.Sos., bersama jajaran.

Dalam kunjungan tersebut, Hj. Nurhidayah Muniroh meninjau langsung kondisi kantor dan melihat pelaksanaan pelayanan yang diberikan UPTD PPA kepada masyarakat. Peninjauan itu mencakup perhatian terhadap proses pelayanan, pendampingan, serta penanganan bagi perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan dan dukungan.

Menurutnya, keberadaan UPTD PPA memiliki posisi penting dalam memberikan ruang pelayanan yang aman bagi perempuan dan anak, terutama ketika mereka menghadapi persoalan yang membutuhkan pendampingan serta penanganan secara tepat dan terkoordinasi.

Kunjungan tersebut tidak hanya diisi dengan peninjauan fasilitas dan pelayanan, tetapi juga menjadi ruang dialog untuk bertukar informasi mengenai berbagai persoalan dan tantangan dalam upaya memperkuat perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam diskusi itu, berbagai langkah kolaboratif turut menjadi perhatian, termasuk pentingnya membangun komunikasi yang lebih intensif antara organisasi masyarakat, pemerintah daerah, keluarga, serta lembaga pelayanan yang memiliki tugas dan fungsi dalam perlindungan perempuan dan anak.

Hj. Nurhidayah Muniroh menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak bukan semata-mata menjadi tugas satu institusi. Persoalan tersebut merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kepedulian, keterlibatan, serta sinergi dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah, keluarga, masyarakat hingga lembaga terkait.

“Perempuan dan anak harus mendapatkan perhatian, perlindungan dan pendampingan yang baik. Karena itu, sinergi antarinstansi dan seluruh elemen masyarakat sangat penting,” ujarnya.

Ia menilai, lingkungan keluarga dan masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan ruang yang aman bagi perempuan dan anak. Karena itu, penguatan edukasi, kepedulian sosial, komunikasi, serta keberadaan layanan yang mudah diakses menjadi bagian penting yang perlu terus didorong.

Pada kesempatan tersebut, Hj. Nurhidayah Muniroh juga menyampaikan apresiasi terhadap keberadaan dan peran UPTD PPA Kabupaten Kuantan Singingi yang selama ini hadir memberikan pelayanan serta pendampingan kepada perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan.

Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus terus diperkuat secara berkelanjutan. Tidak hanya dari aspek koordinasi antarlembaga, tetapi juga melalui peningkatan kualitas pendampingan, kecepatan respons, serta kemampuan memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan perempuan dan anak.

“Pelayanan yang baik membutuhkan koordinasi dan kerja bersama. Dengan sinergi yang kuat, berbagai persoalan yang berkaitan dengan perempuan dan anak dapat ditangani secara lebih terarah,” lanjutnya.

Ia berharap komunikasi dan koordinasi yang telah terbangun antara TP PKK, Dinas P2KBP3A, UPTD PPA, serta berbagai unsur masyarakat dapat terus ditingkatkan. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan sekaligus memastikan perempuan dan anak memperoleh pelayanan ketika menghadapi persoalan yang membutuhkan perlindungan.

Sementara itu, Kepala UPTD PPA Kabupaten Kuantan Singingi, Bonita Aryeti, S.Tr.Sos., menyampaikan sejumlah hal terkait pelaksanaan tugas dan pelayanan yang dilakukan UPTD PPA. Penjelasan tersebut antara lain berkaitan dengan mekanisme pelayanan, pendampingan, serta penanganan terhadap perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan.

Bonita menjelaskan bahwa pelaksanaan pelayanan membutuhkan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak. Hal tersebut diperlukan agar setiap persoalan yang ditangani dapat memperoleh respons dan pendampingan sesuai kebutuhan serta dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.

Ia berharap sinergi antara UPTD PPA dengan TP PKK Kabupaten Kuantan Singingi dan Dinas P2KBP3A dapat semakin diperkuat. Dengan kolaborasi yang lebih erat, berbagai program dan langkah perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Kuantan Singingi diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, keterlibatan berbagai elemen sangat dibutuhkan karena perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibangun hanya melalui pendekatan pelayanan setelah persoalan terjadi. Upaya pencegahan, edukasi, penguatan keluarga, kepedulian masyarakat, serta akses terhadap layanan perlindungan juga menjadi bagian penting dalam membangun sistem perlindungan yang lebih kuat.

Kunjungan Plt Ketua TP PKK Kuansing tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya membangun jejaring kerja antara organisasi perempuan, pemerintah daerah, unit pelayanan, keluarga, dan masyarakat. Jejaring tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan sistem perlindungan yang mampu memberikan rasa aman dan memastikan hak-hak perempuan serta anak tetap mendapatkan perhatian.

Melalui kunjungan dan dialog tersebut, koordinasi antara TP PKK Kabupaten Kuantan Singingi bersama Dinas P2KBP3A melalui UPTD PPA diharapkan semakin solid. Komunikasi yang intensif antarunsur terkait menjadi salah satu fondasi penting dalam memastikan pelayanan perlindungan perempuan dan anak dapat terus ditingkatkan.

Lebih dari sekadar kunjungan kerja, pertemuan tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan bagian penting dari pembangunan masyarakat yang berkelanjutan. Ketika perempuan memperoleh ruang yang aman untuk tumbuh dan berdaya, sementara anak mendapatkan lingkungan yang terlindungi dan mendukung tumbuh kembangnya, maka ketahanan keluarga dan kualitas kehidupan masyarakat juga dapat semakin kuat.

Ke depan, sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah bagi perempuan dan anak di Kabupaten Kuantan Singingi.

Dengan kolaborasi yang konsisten antara pemerintah, TP PKK, UPTD PPA, keluarga, dan masyarakat, upaya perlindungan perempuan dan anak diharapkan tidak berhenti pada penanganan kasus semata, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama yang mengedepankan pencegahan, kepedulian, pendampingan, serta pemenuhan hak perempuan dan anak secara berkelanjutan.

Pada akhirnya, perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tentang menghadirkan layanan ketika masalah muncul. Lebih jauh, hal itu merupakan ikhtiar bersama untuk membangun keluarga yang kuat, masyarakat yang peduli, serta masa depan generasi Kuantan Singingi yang tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat, dan penuh perhatian.